Tanjungbalai, Armedo.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai dibantu TNI, Sat Pol PP dan BNNK dan kepling setempat menghancurkan gubuk yang diyakini sebagai sarang para pecandu narkoba.
Kegiatan Gerebek Kampung Narkoba ( GKN ) itu dipimpin Kanit Idik 2 Satres Narkoba, Ipda N Tamba, tepatnya pada hari Jum’at (8/12/2023) sekira pukul 15.00 WIB. Pasca penggerebekan, satu orang laki-laki inisial IS (61) warga Jln Pandawa, Desa Harapan Baru, Kecamatan Bengkalis, Riau.
Dikutip Sabtu (9/12/2023). Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasat Narkoba, AKP R Silalahi kepada wartawan mengatakan, IS diamankan dalam kegiatan GKN yang berada di sekitar gubuk diduga dijadikan tempat penggunaan narkoba. Tepatnya, Jalan Jarum – Jarum Ling V, Kelurahan Bunga Tanjung.
Adapun kronologis kegiatan, lanjut Kasat Narkoba, pada hari Jum’at (8/12) sekira pukul 15.00 WIB. Dilaksanakan tim gabungan Polri, BNNK, Sat Pol PP, dan Kepling setempat. GKN dipimpin Kanit Idik 2, Ipda N Tamba di Jl Jarum Jarum, Lk V, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjungbalai
Dan berhasil menemukan gubuk yang dijadikan tempat mengkonsumsi narkotika jenis sabu, kemudian dilakukan tes urine terhadap satu orang laki-laki yang rumahnya berdekatan dengan lokasi gubuk.
Kami menemukan di gubuk itu berupa satu buah bong atau alat hisap sabu, enam buah mancis, dua buah pipet warna putih diduga sebagai alat hisap sabu kemudian bersama warga sekitar dan Sat Pol PP lakukan pembongkaran terhadap gubuk tersebut agar tidak menjadi sarang narkoba.
Terhadap IS yang diamankan telah dilakukan tes urine dan hasilnya Negatif, IS telah dipulangkan kepada keluarganya. Kegiatan GKN akan terus dilaksanakan guna memberantas Peredaran gelap penyalahgunaan narkoba di kota tanjung balai, pungkas Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai.(*)