Medan, Armedo.co – Dalam perburuan narkoba, Polda Sumut bersama jajaran terhitung September hingga November 2023 telah menangkap sebanyak 1.888 orang tersangka dan berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 257.6 Kg.
Dilansir Polda Sumatera Utara, Kapolda Sumut melalui Kabid Humas, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan. Sebanyak 1.888 orang tersangka narkoba yang diamankan itu dari pengungkapan 1.392 kasus narkotika dalam kurun waktu dua bulan terakhir ini.
Selain tersangka narkoba turut disita barang bukti sabu seberat 257,6 kg, kata Hadi, Selasa (14/11/2023). Polda Sumut bersama jajaran juga menyita narkotika jenis ganja 325 kg, pohon ganja 50.055 batang, ekstasi 2.000 butir dan berbagai barang bukti lainnya.
Hadi mengungkapkan, Polda Sumut terus bekerja dalam pemberantasan peredaran narkoba sebagai komitmen Narkoba musuh bersama. Terbaru Polda Sumut melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 150 hektar yang tersebar 18 titik di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Dari tindak pemberantasan itu, lanjut Hadi, sebanyak lima orang tersangka telah diamankan. Ladang ganja yang ditemukan itu merupakan ladang terluas tanaman ganja di Pulau Sumatera, pungkas Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.(*)