Armedo.co
Senin, 28 Juli 2025
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral
Armedo.co
No Result
View All Result
Armedo.co
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
  • Teknologi
  • Wisata
  • Viral
Home Peristiwa
Terdakwa vonis mati PN Medan, Hanisah alias Nisa Ratu Narkoba asal Aceh,(tangkapan layar media sosial)

Terdakwa vonis mati PN Medan, Hanisah alias Nisa Ratu Narkoba asal Aceh,(tangkapan layar media sosial)

PN Medan Akhirnya Vonis Mati Hanisah Sang Ratu Narkoba Asal Provinsi Aceh

Redaksi Armedo Penulis: Redaksi Armedo
11 Mei 2024 | 20:57 WIB
Rubrik: Peristiwa
0

Simalungun, armedo.co – Ratu narkoba asal Provinsi Aceh, Hanisah alias Nisa (39) di vonis mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Medan, kemarin sore. Selain Hanisah, PN Medan juga menjatuhkan hukuman mati atas diri Al Riza alias Riza Amir Azis (29) warga Desa Blang Mee, Bireuen Aceh. Kemudian Maimun alias Bang Mun (54) warga Kecamatan Peusangan, Kab. Bireuen, Aceh.

Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Hanisah alias Nisa, Al Riza alias Riza Amir Aziz dan Maimun alias Bang Mun dengan hukuman masing masing pidana mati, ujar majelis hakim yang diketuai Abdul Hadi Nasution di Ruang Cakra V, PN Medan.

Melansir ajnn.net pada Sabtu (11/5), tiga terdakwa lainnya. Nasrullah alias Nasrul Bin Yunus (33) warga Dusun Bungong, Kabupaten Bireuen, Aceh. Hamzah alias Andah Bin Zakaria (31) warga Desa Teupin Rusep, Kabupaten Aceh Utara, dan Mustafa alias Pak Muis (55) warga Medan Sunggal masing masing penjara seumur hidup.

Majelis hakim, dalam amar putusannya mengatakan. Hal yang memberatkan ke enam terdakwa karena tak mendukung program pemerintah memberantas penyalahgunaan/peredaran narkotika.

Sementara hal yang meringankan para terdakwa, masih amar putusan majelis hakim tidak ditemukan. Majelis hakim juga menilai perbuatan para terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba.

Ujar majelis hakim, para terdakwa melakukan permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram. Dengan barang bukti seberat 52,5 kg sabu dan 313.822 butir ekstasi.

Masih tulis ajnn.net bahwa setelah mendengarkan putusan, JPU Rizkie Andriani Harahap maupun para terdakwa melalui penasehat hukumnya menyatakan pikir pikir apakah akan mengajukan banding atau tidak. Sebab, sebelumnya JPU Kejari Medan menuntut keenam terdakwa dengan pidana mati.

Mengutip dakwaan JPU, masih tulis ajnn.net, kasus ini bermula pada tanggal 22 Oktober 2022. Terdakwa Hanisah bersama Maimun alias Bang Mun, Salman (DPO) dan Erul (DPO) bertemu di Malaysia untuk membicara kan jual beli narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Kemudian berlanjut di Kota Medan, yang selanjutnya terendus petugas BNN lalu dilakukan penyelidikan. Dan belakangan petugas BNN melakukan penggeledahan terhadap sebuah ruko depan Pasar Sunggal, Kota Medan.

Terdakwa Hanisah alias Nisa bersama 5 terdakwa lainnya diamankan petugas BNN RI pada tanggal 8 Agustus 2023 di tempat yang berbeda. Penggeledahan itu, petugas BNN RI mengamankan BB narkotika jenis sabu seberat 52 kg dan 323.822 butir pil ekstasi. Turut juga diamankan 1 unit mobil dari dalam ruko dan rencananya akan digunakan untuk mengangkut barang bukti tersebut.(*)

 

ShareTweetSendShareSendPinShare

Berita Terkait

Sebuah truck bermuatan cangkang kelapa sawit terbalik di jalinsum Kota Pinang, Labusel
Peristiwa

Truk Pengangkut Cangkang Kelapa Sawit Terguling di Jalinsum Labusel

Penulis: Redaksi Armedo
26 Mei 2025 | 23:46 WIB

Labusel, Armedo.co - Sebuah truk pengangkut Cangkang Kelapa Sawit terguling di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di tanjakan pusat kota, Kecamatan...

Read more
Tangkapan layar CCTV saat maling menggasak dua unit sepeda motor milik oknum pejabat Pemkab Simalungun
Peristiwa

Terekam CCTV, Maling Gasak 2 Unit Sepeda Motor Milik Oknum Pejabat Pemkab Simalungun

Penulis: Redaksi Armedo
21 Desember 2024 | 08:43 WIB

Simalungun, Armedo.co - Rumah milik oknum pejabat Pemkab Simalungun, MAD di Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumut, disatroni...

Read more
Kantor Polsek Silou Kahean,(ist)
Peristiwa

Ada Mesin Tembak Ikan di Warung Pak Bintang Nagori Dolok

Penulis: Redaksi Armedo
24 November 2024 | 23:32 WIB

Simalungun, Armedo.co - Mesin tembak ikan disebut ada beroperasi dekat pekan (loods) mingguan di Nagori Dolok, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten...

Read more
Diduga pelaku saat diamankan Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun
Peristiwa

Terduga Pelaku Pengeroyokan Yoga Diamankan, Pengacara Minta Polisi Ungkap Aktor Intelektual

Penulis: Redaksi Armedo
12 November 2024 | 15:05 WIB

Simalungun, Armedo.co - Terduga pelaku pengeroyokan terhadap Kaur Pembangunan pada Pemerintah Nagori Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten...

Read more
Ketua Maujana Nagori Pokan Baru Ronal Sinaga saat melaporkan aksi arogan FG ke Polres Simalungun
Peristiwa

Miris! Oknum Tim Pemenangan 02 Tonjok Wajah Ketua Maujana Nagori Pokan Baru Hingga Biram

Penulis: Redaksi Armedo
12 November 2024 | 13:00 WIB

Simalungun, Armedo.co - Ketua Maujana di Nagori Pokkan Baru, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Ronal Sinaga memprihatinkan. Saat di...

Read more
TKP dan olah TKP laka lantas beruntun di Simalungun
Peristiwa

Modis Camat Gunung Maligas Terlibat Laka Lantas Beruntun di Tapian Dolok

Penulis: Redaksi Armedo
18 Agustus 2024 | 10:39 WIB

Simalungun, armedo.co - Tabrakan beruntun terjadi di Pematangsiantar - Medan KM 18-19, Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun,...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Kesal Sebab Uang Transport “Dikebiri”, Peserta Beberkan Ada Kegiatan Disdik Pakai Dana BOS Kinerja

27 Juli 2025 | 14:59 WIB
Pematang Siantar

Ini Daftar Juara Duta Muda, Duta Guru CBP Rupiah dan Lomba Menggambar Tingkat SD di BI Pematangsiantar

25 Juli 2025 | 14:10 WIB
Pematang Siantar

Wesly Terima Audensi PT Bedage Mandiri Indonesia

25 Juli 2025 | 13:47 WIB
Pematang Siantar

Selamat Datang Erwin Purba, Kepala Kejaksaan Negeri Siantar

24 Juli 2025 | 13:47 WIB
Simalungun

Oknum Pangulu Bangun Rakyat “Malu” Mempublikasikan Kebijakan Bupati Membangun Simalungun

24 Juli 2025 | 00:23 WIB
Simalungun

DPRD Simalungun Setujui Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029

23 Juli 2025 | 20:07 WIB
Pematang Siantar

Komitmen Wali Kota Pematangsiantar dalam Pengelolaan Sampah dan Penataan TPA

23 Juli 2025 | 16:30 WIB
Pematang Siantar

Taman Jubileum 120 Tahun Injil di Simalungun Diresmikan

23 Juli 2025 | 13:44 WIB
Pematang Siantar

Ini Jadwal Operasi Pasar di Kota Siantar

23 Juli 2025 | 13:42 WIB
Simalungun

Mengira Wartawan Ciut, Pangulu Bangun Rakyat Malah Ungkap Dirinya Sebagai Pelaksana Proyek BHPRD

22 Juli 2025 | 19:16 WIB
Pematang Siantar

Inovasi Pengaduan di Kecamatan Siantar Utara Melalui Digital, Langsung Respon dan Tanggap

22 Juli 2025 | 15:42 WIB
Simalungun

Pembangunan Gedung Kantor Pangulu Dolok Tomuan Mirip Ajang Korupsi Berjamaah

22 Juli 2025 | 14:33 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi – misi

© 2023-2025 Armedo.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral

© 2023-2025 Armedo.co

rotasi barak berita hari ini danau toba