“Meskipun operasional Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Labuhan Angin,
terdampak dihentikan. Namun dipastikan suplai listrik ke masyarakat tidak terganggu,” ucap Agung Siswanto, Kamis (08/05) pukul 12.00 Wib.
Lanjutnya, Bencana kebakaran yang terjadi di Unit 1 PLTU Labuan Angin sekitar pukul 21.30 Wib, bersama dengan Dinas Kebakaran Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah pada pukul 23.40 Wib api berhasil dipadamkan.
“Dipastikan tidak ada korban jiwa. Hingga saat ini PLN Indonesia Power masih melakukan upaya penelusuran penyebab insiden kebakaran ini,” ungkapnya. (TAS)