Simalungun, Armedo.co – Terkait issue yang menyebut bahwa guru penerima sertifikasi dipungut sebesar Rp 300 ribu oleh pihak koordinator wilayah (korwil) dinas pendidikan di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumut.
“Belum saya data pulak lo bang. Masih tahap pengumpulan,” ujar Junaedi selaku korwil menanggapi konfirmasi wartawan tentang berapa jumlah guru penerima sertifikasi di Kecamatan Bandar, Jum’at sore (10/10/2025).
Jawaban oknum korwil Kecamatan Bandar, Junaedi atas pertanyaan terkait pemberkasan sertifikasi guru terkesan lepas tangan. Pasalnya, jawaban yang disampaikan, mereka belum melakukan pendataan jumlah guru dari swasta dan negeri, berkasnya dikabarkan sudah di Dinas Pendidikan, Simalungun.
Menurut oknum korwil, pemberkasan sertifikasi, setiap guru membayar. “Ha, ini lah pak belum tau saya. Kebetulan, staf saya tugaskan untuk mengumpulkan berkasnya,” kata Junaedi terkesan berbelit belit.