TAPTENG, ARMEDO.CO – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam FORMAS (Forum Masyarakat Adil Untuk Semua) Tapanuli Tengah sampaikan 6 tuntutan kepada pihak PT Nauli Sawit, Selasa (6/5/2025).
Marumbun Silaban, masyarakat yang lahannya diduga diserobot oleh PT Nauli Sawit menyampaikan, sejak beroperasinya PT Nauli Sawit mulai pada Tahun 2005 – 2025 tidak ada itikad baik dari pihak perusahan untuk mengganti rugi lahan.
“Sejak masuknya PT. Nauli Sawit pada tahun 2005 kami masyarakat suda kehilangan sumber kehidupan kami, dimana lahan itu sejak tahun 1970 suda dikelolah oleh orang tua kami,” ujarnya.
Lanjutnya, secara langsung hingga sampai dengan Tahun 2025 tidak ada penyelesaian dari PT Nauli Sawit.
“Kami berharap pihak dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah terkusus kepada Bupati Tapanuli Tengah dapat memperhatikan kami masyarakat ini agar penyelesaian ini dapat diselesaikan bersama denga PT. Nauli Sawit,” harapnya.
Adapun tuntuntan yang disampaikan kepada PT Nauli Sawit sebagai berikut:
1. Ganti rugi lahan yang diserobot oleh PT. Nauli Sawit.
2. Ganti rugi kerugian material dan inmaterial selama proses perjuangan menuntut penuntasan dari tahun 2008 sampai dengan sekarang.
3. Memberikan kesempatan lapangan kerja buat masyarkat Kecamatan Sosorgadong,masyarkat Kecamatan Sorkam Barat dan masyarakat sekitar.