Selain Jalan Usaha Tani, Kata Mery, Pemkab Simalungun juga alokasikan anggaran pembangunan Irigasi Tersier sebanyak 10 titik. Pagu anggaran Rp 2.012.000.000, sementara Sumur Bor ada 15 titik dengan pagu anggaran Rp 1.950.000.000.
Fungsi dan tujuan Jalan Usaha Tani, kata Mery, untuk memudahkan lalu lalang traktor, combine harvester, dan pompa air menuju lahan. Juga untuk mempermudah pengangkutan pupuk, benih, serta mempercepat pengiriman hasil panen.
Pemkab Simalungun melalui Dinas Pertanian terus membangun Jalan Usaha Tani, kata Mery Damanik. Juga untuk menekan biaya transportasi serta untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani, tukas Mery Damanik.(Zai)










