Pasalnya, pihak pemerintah Nagori. Dalam hal ini melalui Sekdes Nagori Bah Kisat, Agung Surya Perkasa tidak bersedia mentransformasikan sudah ada tidaknya Rincian Anggaran Biaya (RAB) untuk program ketahanan pangan tahun 2025, termasuk dengan besaran anggaran dan pengelolaannya.(*)