Simalungun, Armedo.co – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) melaksanakan pemeriksaan rutin untuk memastikan kendaraan dinas dalam kondisi baik, lengkap secara administrasi, dan siap pakai untuk mendukung tugas kedinasan.
Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Bupati Simalungun, Selasa (14/10/2025) ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan aset negara, serta memastikan kelengkapan dokumen kendaraan dan pajak.
“Ya, ini kita apel kendaraan. Hari ini OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Kita mau melihat, melegalisir kendaraan yang ada di Kabupaten Simalungun yang tercatat asetnya dan kita juga mau melihat bagaimana kondisinya dibagian pelayanan kesehatan,” sebut Simson selaku Kepala BPKAD Simalungun.
Pantauan dilokasi, pihak BPKAD memeriksa kelayakan fisik kendaraan seperti kondisi mesin, lampu, ban dan kebersihan. Termasuk memastikan kendaraan digunakan sesuai peruntukannya dan dilengkapi dokumen yang sah.
Pihak BPKAD juga memeriksa dokumen seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan masa berlaku pajak. Mendata keberadaan dan kondisi kendaraan untuk menertibkan dan mengamankan aset daerah, dengan tujuan mendukung pelayanan publik. Khususnya untuk mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat.