Lebih lanjut, Bupati menambahkan, dari 46 klinik yang terdaftar, 23 di antaranya telah bekerja sama dengan BPJS, dan dari 9 praktik mandiri dokter, 5 telah menjalin kemitraan, sementara sisanya sedang dalam proses memenuhi syarat kredensialing.
“Saya yakin seluruh fasilitas kesehatan tersebut telah menyadari pentingnya peningkatan pelayanan kesehatan agar masyarakat semakin percaya dan aktif menggunakan BPJS Kesehatan,” kata Bupati.
Untuk menjaga keberlanjutan UHC, Bupati menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar terus mempertahankan keaktifan peserta dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya jaminan kesehatan.
Selain itu, upaya mempermudah proses pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS, serta meningkatkan layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang bekerja sama dengan BPJS, juga menjadi fokus utama.
“Dengan diluncurkannya UHC ini, saya berharap dapat menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat,” pungkas Bupati.
Acara peluncuran UHC ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora beserta Staf Ahli Bupati, Asisten, dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Simalungun.
Hadir pula Deputi Direksi Kedeputian Wilayah I, Asisten Deputi Bidang Kepesertaan Mutu Pelayanan BPJS Kesehatan, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Simalungun, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar, para Camat, Direktur Utama RSUD dan RS Swasta, serta Kepala Puskesmas se-Kabupaten Simalungun.(*)