Atas kekurangan transparansi dalam setiap kegiatan, diharapkan Aparat Penegak Hukum maupun Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan guna mencegah terjadinya hal yang dapat merugikan negara. Pemeriksaan ini penting untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Di informasikan, Kemendikdasmen telah menetapkan program prioritas nasional revitalisasi sarana dan prasarana satuan pendidikan yang berkualitas guna mewujudkan Asta Cita ke 4. Yaitu memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), penguatan pendidikan berkualitas, aksesibilitas, sains dan teknologi, serta pembangunan karakter generasi muda yang inovatif dan adaptif.
Dan program revitalisasi ini juga merupakan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan sarana prasarana sekolah agar layanan pendidikan berjalan optimal dan dirasakan oleh peserta didik.(ZAI)