Sekaligus untuk melakukan verifikasi apakah ada anggota pengurus Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) Nagori Bah Kisat yang melanggar aturan, seperti rangkap jabatan dengan posisi lain di pemerintahan Nagori yang dilarang berdasarkan peraturan.
Pangulu dan pengurus BUMNag Nagori Bah Kisat harus mempertanggung jawabkan pengelolaan BUMNag dan aset Nagori. Ketiadaan mereka di tempat menunjukkan adanya masalah akuntabilitas yang perlu diusut.(ZAI)