Ia, proposal ke DPMPN. Bahwasanya nagori tidak punya kantor. Membangun kantor, bahwa kantor pangulu gak punya. Mungkin kantornya gak layak, kantor yang lama. Sehingga Pemnag mengajukan proposal, jadi bukan pangulu pos anggaran kegiatan, kata salah seorang pangulu Panombean.
Lebih lanjut disampaikan pangulu di Kecamatan Panombean Panei, Selasa (22/7/2025, pemerintahan nagorinya juga mengajukan proposal. Namun karena oleh DPMPN mewajibkan merobohkan bangunan kantor yang lama, sehingga pemerintah nagori nya mengurungkan memajukan proposal.(ZAI)