Simalungun, Armedo.co – Pembangunan kantor kepala desa atau pangulu nagori, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun diduga bernuansa korupsi.
Meskipun tidak secara eksplisit dijelaskan, mengacu pada praktik korupsi. Ini bisa berupa penyalahgunaan jabatan, mark-up dana, atau penyimpangan lainnya.
Pantauan, Senin (21/7/2025). Tertera pada plang proyek, nama pekerjaan pembangunan kantor pangulu Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumut.
Biaya fisik, Rp 194.550.117.50. Ppn 3 % Rp 5.449.882.50. Total Rp 200.000.000. Sumber dana BPHRD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Sumut tahun 2025.