Simalungun, Armedo.co – Program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2025 seharusnya sudah memiliki Rencana Anggaran Biaya (RAB), anehnya, di Nagori Marubun Bayu, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumut belum memilikinya.
Hal ini sudah sangat jelas menunjukkan adanya kekurangan dalam perencanaan dan pengelolaan program, dimana seharusnya, RAB dibuat sebelum pelaksanaan program dan mencakup rincian biaya untuk setiap kegiatan yang akan dilakukan.
“RAB belum ada sama Nagori,” beber Sekretaris desa (Sekdes) Nagori Marubun Bayu, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumut, Wilayani pasca dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Rabu (9/7/2025).