Simalungun, Armedo.co – Diduga akibat bodoh, Kepala desa/Pangulu Nagori Bangun Rakyat, Kecamatan Pane, Kabupaten Simalungun, Dermanto Sidabalok bersikap arogan ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya terkait pembangunan kantor Pangulu. Bersumber dari BHPRD (Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah) tahun 2025 sebesar Rp 200.000.000.
Meski merasa terintimidasi, wartawan dengan sabar dan terus mencecar pertanyaan pertanyaan terkait petunjuk pelaksanaan (juklak) pembangunan kantor Pangulu dan pos anggaran kegiatan di OPD Pemkab Simalungun.
“Di bidang dihana, maksudna di bidang dihana (di bidang mana, maksudnya di bidang mana,” ulangnya membentak.
Ima songonna iberengmi. Bagi hasil dari kabupaten (seperti yang kau lihat, bagi hasil dari Kabupaten), imbuhnya, PU. Sebenar na dang PU, tapi bagi hasil. Kan itu ada plangnya, plangnya ajalah lihat (sebenarnya bukan PU, tapi bagi hasil. Kan itu ada plangnya, plangnya ajalah lihat), katanya di ruang kerja nya, Selasa (22/7/2025).
Ia pak, tapi di plang proyek tidak ada tertera OPD yang menyelenggarakan kegiatan ini, tanya wartawan. Bagi hasil pajak, bagi hasil pajak, kata Pangulu Nagori Bangun Rakyat mirip orang bodoh. Apakah di sekretariat Daerah pos anggaran kegiatan ini, ulang wartawan memahamkan pangulu. Ia, kata Dermanto Sidabalok meninggi.
Petunjuk pelaksanaan kegiatan (juklak) kegiatan pembangunan kantor Pangulu ini seperti apa pak, tanya wartawan dengan penuh senyum. Tu dinas nadidok mi, imma sekretariat nadidokmi (ke dinas yang kau bilang, itu lah sekretariat yang kau bilang), kata Dermanto membuat wartawan tersenyum melihat kebodohannya.