Tangerang, Armedo.co – Terkait adanya murid SD Negeri Kabupaten Tangerang study tour keluar dari Provinsi Banten.
“Itu kan di Banten, kita juga mempunyai kewenangan,” kata Kasi Kesiswaan Disdik Tangerang, Dadan Suhendar, Rabu (14/5/2025).
Menurut Dadan Suhendar, meski sudah ada larangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
“Disdik juga punya kewenangan terkait kebijakan study tour yang di lakukan sekolah sekolah yang masuk di wilayah Kabupaten Tangerang,” kata Dadan.
Sementara diketahui, Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten melalui media sosial (medsos) telah melarang sekolah melaksanakan study tour.
Bila ada Kepala Sekolah yang bandel dan tetap melaksanakan study tour ke luar Provinsi Banten, akan dikenakan teguran bahkan pencopotan jabatan.