Toba, Armedo.co – Sebanyak 16 Partai Politik (Parpol) yang mengajukan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk ikut pemilihan umum tahun 2024 ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba.
Dari jumlah parpol yang menyerahkan berkas Bacaleg hingga batas pendaftaran,15 Parpol dinyatakan lengkap dan satu parpol dikembalikan.
Ketua KPUD Toba, Hendri Pardosi kepada wartawan, Senin (15/5/2023) menjelaskan, dari 18 Partai Politik peserta pemilu tahun 2024, 16 Parpol yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPUD Toba.
“Dari 16 Parpol, 15 Parpol dinyatakan lengkap dan berkas 1 Parpol dikembalikan,” ujarnya.
Kata Hendri, berkas Bacaleg Parpol yang lengkap, yakni Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Hanura, Nasdem, PDIP, PSI, PKB, PAN, Demokrat, Perindo, Golkar, Garuda, PBB, PPP, Gerindra dan Partai Buruh.
Sementara Partai yang mengajukan Bacaleg namun dikembalikan adalah Partai Gelora Indonesia, dan Partai yang tidak mengajukan Bacaleg untuk daerah Toba adalah Partai Ummat dan PKS.
“Total keseluruhan Bacaleg yang didaftarkan parpol peserta pemilu tahun 2024 di KPUD Toba sebanyak 343 orang. Bacaleg laki-laki 207 orang dan bacaleg keterwakilan perempuan 136 orang,” bebernya lagi.
Lebih lanjut dikatakan, tidak seluruh Parpol mengajukan bacaleg untuk ikut pileg tahun 2024 untuk 5 daerah pemilihan (Dapil) di Toba. “Bahkan, ada Partai yang tidak mengajukan bacaleg pada semua daerah pemilihan (Dapil),” sebut Hendri Pardosi.
Setelah menerima berkas Bacaleg dari Partai politik ke KPUD Toba, akan dilakukan verifikasi administrasi persyaratan mulai tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023. (Aldy)