Simalungun, Armedo.co – Sebanyak 7 unit rumah di Lingkungan XI Mangadei Kelurahan Pematang Raya, Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun terbakar, Jum’at subuh (10/3/2023).
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung melalui Kapolsek Raya, AKP Alwan mengatakan. Dugaan sementara penyebab terjadinya kebakaran, adanya Kompor Gas mengalami kebocoran.
Kebakaran terjadi pada saat Kompor Gas dinyalakan oleh Darwin Saragih di dalam rumahnya, Kompor Gas alami kebocoran. Kemudian api Kompor Gas langsung membesar.
Dan merembes ke rumah tetangganya. Hingga pada akhirnya api di padamkan oleh pihak Pemadam kebakaran dan di bantu warga, tidak ada korban jiwa pasca kejadian.
Namun menghanguskan 7 unit rumah semi permanen beserta isinya, dan kerugian materil di taksir senilai Rp 1,100 Miliar, tukas Kapolsek Raya AKP Alwan kepada wartawan.
Adapun pemilik rumah yang ludes dilahap sijago merah beserta isinya diantaranya : Jaderman Purba (70), Darwin Saragih (45), Sarlen Purba (41), Sabar Sipayung (50), Helmina Purba (85), Sarudin Purba (38), dan Daulat Sumbayak (71). (Rel/Zai)