Tapteng, armedo.co – Diduga ingin melakukan upaya pembatalan proses pendaftaran Pasangan Calon Bupati Tapanuli Tengah-Wakil Bupati Tapanuli Tengah Masinton-Mamhmud (MAMA), Paslon Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul (KEDAN) bersama dengan mantan Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani yang juga ketua Tim Pemenang Paslon KEDAN datangi KPU Tapteng, Sabtu (14/9/2024).
Tujuan kedatangan, ketua Tim Pemenang Paslon KEDAN Bakhtiar Ahmad Sibarani bersama dengan Paslon Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul (KEDAN) didampingi Ketua DPRD Tapteng Ahmad Rivai Sibarani, bersama dengan ketua partai pengusung paslon KEDAN dan sejumlah massa yang turut serta mendatangi KPU Tapteng menyampaikan.
“Kami datang keseni tidak ingin cari ribut tapi ingin mempertanyakan surat kami yang telah ditandatangi oleh Ketua KPU,” kata ketua Tim Pemenang paslon KEDAN Bakhtiar Ahmad Sibarani .
Lanjutnya, seharusnya pukul 15.00 WIB sesuai dengan isi surat dari KPU Tapteng bersama dengan Paslon sudah harus berada di KPU Tapteng.
“Wajar dong kami datang mengingat ini sudah pukul 17 : 30 WIB karena kami sudah menunggu sekitar 2 jam lewat. tidak usah coba saya, saya hanya ingin menegakkan aturan,” ucapnya.
Ketua KPU Tapteng, Wahid Pasaribu menyampaikan, Sesuai dengan aturan PKPU nomor 08 PKU nomor 10 dan juga sesuai dengan pedoman teknis pendaftaran sampai dengan pukul 00 : 29 WIB.
“Kami mohon maaf kepada ketua-ketua partai pendukung paslon KEDAN. Kami kami harus melakukan pelayan yang sama,” ungkapnya.
Sebelumnya, pada 4 September 2024 lalu, berkas paslon Masinton-Mamhmud (MAMA) ditolak sepihak oleh KPU Tapteng dengan alasan Silon yang tidak dapat diakses dan dua kepengurusan partai pengusung di DPC PDIP Tapanuli Tengah dan hari ini bersama dengan ribuan masyarakat paslon Masinton-Mamhmud (MAMA) kembali menyerahkan berkas pendaftaran sesuai dengan isi surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) nomor 2038/PL.02.2.-SD/06/2024. (*)