Medan, Armedo.co – Forum Koordinasi Pembiayaan Pembangunan melalui Pasar Keuangan (FKPPPK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkolaborasi dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Mitra Distribusi Surat Utang Negara Ritel.
Kolaborasi ini bertepatan dengan masa penawaran Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI023-T3 dan ORI023-T6 yang sudah dibuka sejak tanggal 30 Juni hingga 20 Juli 2023.
Direktur Surat Utang Negara, Deni Ridwan menyampaikan pentingnya mengelola keuangan dengan membiasakan menyisihkan penghasilan untuk keperluan masa depan. Untuk dana darurat, misalnya dalam bentuk deposito yang dijamin LPS atau mencari produk jasa keuangan lain yang aman diawasi OJK.
“Untuk investasi, bisa dimulai dengan instrumen investasi yang aman dan mudah dijangkau seperti ORI023,” katanya, Kamis (13/7/2023).
Kepala Kantor Wilayah DJPB Provinsi Sumatera Utara selaku Kepala Perwakilan Kemenkeu Provinsi Sumatera Utara, Syaiful mengatakan berinvestasi di SBN Ritel ini memperoleh double return. Selain mendapatkan imbal hasil, investasinya juga kembali ke kita dalam bentuk pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.
Direktur Eksekutif Keuangan LPS Danu Febrianto, menyampaikan bahwa sesuai amanat Undang-undang LPS dan best practice LPS, mayoritas aset kekayaan LPS saat ini ditempatkan pada instrumen investasi yang aman dan likuid yakni SBN.
“Dengan demikian, berinvestasi pada ORI yang merupakan bagian dari SBN dan diterbitkan oleh negara merupakan keputusan investasi yang bijak dan aman karena ORI dijamin oleh negara,” ujarnya.
ORI adalah instrumen investasi yang diterbitkan oleh pemerintah yang diperuntukan bagi Warga Negara Indonesia dengan kupon bersifat tetap serta dapat diperdagangkan di pasar sekunder.
“Saat ini, pemerintah sedang membuka masa penawaran dua seri ORI yaitu ORI023-T3 (tenor 3 tahun) dan ORI023-T6 (tenor 6 tahun) yang sudah dapat dibeli oleh masyarakat sejak tanggal 30 Juni 2023 hingga 20 Juli 2023,” pungkasnya. (NSH9)