Batubara, Armedo.co – Terkait adanya kasus rekaman suara dengan foto Forkopimda Batubara, yang dituding mengajak untuk pemenangan Paslon 02 dan viral di media sosial.
Kita sudah mengambil sampel empat orang Forkopimda Batubara, yakni Kapolres, Dandim, Kajari, yang tercantum dalam Vidio tersebut. Tidak ada ditemukan unsur yang melanggar, kata Ketua Bawaslu Batubara, M Amin Lubis, Senin (15/1/2024).
Dikutip Polda Sumatera Utara, Selasa (16/1/2024). “Setelah kami lakukan rapat pleno, tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu. Jadi keputusannya, tidak menemukan pelanggaran. Kami akan melaporkan hasil rapat kami ke Provinsi,” katanya.
Menurut M. Amin Lubis, Bawaslu memang harus bekerja secara cepat, karena ini penelusuran, bukan hasil laporan. Karena ini sudah membuat kegaduhan di masyarakat, sehingga Bawaslu harus mengambil tindakan cepat, kata M. Amin Lubis.
Dalam rilis Polda Sumatera Utara diterangkan M. Amin Lubis,
berdasarkan hasil dari rekaman suara yang diambil oleh Bawaslu, juga tidak ada kemiripan antara suara dalam video dengan suara yang direkam oleh Bawaslu Batubara.
Setelah kami lakukan pemeriksaan, kata M. Amin Lubis, dan kami cocokan, tidak temukan adanya kemiripan dari suara yang ada di video, maupun dengan suara Forkopimda.
Ditambahkan M. Amin Lubis, penghentian ini dilakukan karena keresahan di masyarakat dan tidak ditemukannya unsur pelanggaran dan pidana pemilu, pungkasnya.(*)