Simalungun, Armedo.co – Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung melalui Kasat Narkoba, AKP Adi Haryono melaksanakan apel fungsi di Kampung Tangguh Anti Narkoba (KTAN) di Huta Anggrek Nagori Siantar Estate, Selasa (14/2/2023).
Menurut Kasat Narkoba Simalungun, kegiatan dilaksanakan di lokasi KTAN binaan Sat Res Narkoba Simalungun dengan harapan agar masyarakat dapat melihat keseriusan jajaran Polres guna memberantas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah Simalungun.
Dalam arahannya pasca menggelar apel, Kasat Narkoba menyampaikan agar personel untuk tetap disiplin dalam melaksanakan tugas. Sekaligus mewarning personel untuk tidak terlibat sebagai pengguna maupun mengedar kan barang haram tersebut.
Saya sampaikan kembali tidak ada toleransi, bagi anggota yang terlibat didalam narkoba. Wajib akan diproses, baik saat menjalankan tugas maupun saat pelaksanaan penindakan. Dan tak boleh arogan selalu bersikap humanis, tidak ada kekerasan tetap diupayakan, tegas Kasat AKP Adi Haryono.
Lebih lanjut ditekankan, tetap bersikap profesional dalam bekerja, dan untuk proses lidik dan sidik sesuai SOP serta tepati time line sidik, tidak boleh bergaya hidup hedonis, Hindari pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang dalam proses lidik dan sidik, Tetap dipedomani pengamanan dan waskat dalam penyitaan barang bukti.
Harapnya, agar kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam memberantas Narkoba dan bekerjasama untuk menjaga anggota keluarga, famili, tetangga serta masyarakat dilingkungan sekitar untuk tidak terlibat dengan Narkoba.
“Mari kita bersama bergandengan tangan agar peredaran narkoba bisa kita berantas guna menyelamatkan seluruh keluarga serta masyarakat Indonesia dari bahayanya Narkoba, prestasi yes, narkoba no,” tandasnya.(Rel/Zai)