Simalungun, Armedo.co – Kapolsek Bangun AKP LS Gultom pimpin proses evakuasi sosok mayat mengambang di aliran parit perkebunan sawit PT Sipef di Nagori Sahkuda Bayu Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Jumat pagi (10/2/2023).
Korban, Ramlan Butar-butar (62) warga Simpang Proyo Nagori Sahkuda Bayu Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun. Sesuai informasi, awalnya mayat pertama sekali ditemukan saksi Wahono yang sedang bekerja di Blok E Perkebunan Sawit milik PT Sifef.
Saat itu saksi Wahono menemukan mayat korban kondisi posisi telungkup tanpa pakaian (Telanjang) dan juga sudah mulai mengeluarkan aroma bau busuk. Dan aliran parit itu merupakan tempat korban sehari-hari mandi.
Menerima informasi, Kapolsek Bangun bersama personil langsung mendatangi TKP. Kemudian memanggil tim medis dari Puskesmas Simpang Bah Jambi.
Setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda mencurigakan di tubuh mayat korban sehingga korban meninggal diduga akibat sakit yang selama ini dideritanya.
Keluarga membuat surat pernyataan tertulis menolak dilakukan autopsi terhadap jasad korban karena keluarga menerima korban meninggal sebagai suatu musibah serta tidak keberatan dan tidak akan menuntut siapapun.
“Tidak ada keluarganya yang merasa keberatan, maka jasadnya di serahkan kepada keluarga untuk dibersihkan lalu di kebumikan,” tukas Kapolsek. (Rel/Zai)