Simalungun, Armedo.co – Kepala dinas (Kadis) Kesehatan Simalungun, Edwin Tony Simanjuntak hadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Bidan Indonesia (IBI) yang ke 72. Bertempat di Pendopo Lapangan Sepak Bola Korem 022/PT, Jalan Asahan Km 3,5 Kecamatan Siantar, Simalungun, Sumut, Jum’at (28/7/2023).
Dikutip, Sabtu (29/7/2023). Perayaan HUT IBI yang ke 72 Tahun 2023 ini digelar setiap tahunnya dan mengambil tema “Satukan Langkah Dalam Transformasi Kesehatan Untuk Penguatan Pelayanan Kebidanan Berkesinambungan Berbasis Bukti”
Ketua IBI Simalungun, Marice Simarmata mengatakan bahwa Bidan adalah tenaga kesehatan profesional yang bertanggung jawab menjalin kemitraan dengan perempuan dalam memberikan pelayanan kesehatan dan berkelanjutan.
“Bidan merupakan nakes profesional yang bertanggung jawab menjalin kemitraan dengan perempuan dalam memberikan pelayanan kesehatan, berkelanjutan. Continum Of Care yang merupakan pelayanan kesehatan berkelanjutan,” terang Marice.
Pada peringatan HUT IBI ke 72 ini, Ketua IBI Simalungun didampingi Helen Siregar selaku Sekeretaris dan Donaris Sinaga selaku Bendahara. Perayaan HUT IBI ke 72 ini juga dihadiri Kepala dinas (Kadis) Kesehatan Simalungun, Edwin Tony Simanjuntak.
“Together Again, From Evidense to Reality (Bersama Lagi, Dari Bukti Menjadi Kenyataan),” imbuh Marice bahwa perayaan HUT IBI di Kabupaten Simalungun digelar setiap tahun. Dan khusus di Kabupaten Simalungun, HUT IBI ke 72 bermottokan “Menjadi Bidan Simalungun Nadear”
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Simalungun, Edwin Tony Simanjuntak dalam sambutannya mengucapkan, selamat ulang tahun kepada IBI. “Bidan memiliki peran penting dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak, keluarga berencana, kesehatan reproduksi,” ucapnya.
Selain itu, bidan juga berperan meningkatkan akses perempuan terhadap pelayanan kesehatan, khususnya pelayanan kebidanan untuk mewujudkan hak perempuan mendapatkan pelayanan kesehatan selama kehamilan, persalinan dan kesehatan reproduksi perempuan.
“Saat ini, tenaga kesehatan dituntut untuk mampu memberikan pelayanan sesuai dengan standar yang berlaku, sesuai kompetensi dan peraturan perundang-undangan berlaku,” papar Edwin. (Zai)