Siantar, Armedo.co – Kantor Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, terus melakukan inovasi dalam hal digital. Kali ini, masyarakat bisa melakukan pelaporan atau pengaduan ke Kantor Kecamatan Siantar Utara melalui online.
Ketika masyarakat mengunjungi media sosial Kantor Kecamatan Siantar Utara, baik melalui facebook dan instagram resmi bernama Kecamatan Siantar Utara Official, masyarakat lalu diarahkan ke situs atau website pengaduan/pelaporan.
Website ini, rencananya akan dilaunching oleh Kantor Kecamatan Siantar Utara pada tanggal 25 Juli 2025 tepat ketika Gebyar Lansia Kecamatan Siantar Utara. Tampilan depan website tersebut yaitu “Indikator Kinerja Siantar Utara”, Aspirasi Warga untuk Lingkungan yang Lebih Baik.
Setelahnya masyarakat akan diarahkan untuk mengklik tulisan “Masuk Sekarang”. Selanjutnya masyarakat akan masuk di website dengan tampilan di depan bertuliskan “Selamat Datang di Indikator Kinerja Siantar Utara”. Laporkan masalah lingkungan anda, kami siap mendengarkan dan bertindak!.

“Setelah masuk laporan atau pengaduan, bila bisa kita tangani sendiri, akan kita tangani sendiri. Tapi bila harus koordinasi dengan dinas atau instansi terkait, kita akan koordinasi,” kata Camat Siantar Utara, Marlon Brando Sitorus, Selasa (22/7/2025).
Adapun jenis laporan/pengaduan keluhan yaitu jalan rusak, parit tersumbat, lampu mati, sampah, tawuran, premanisme dan pemalakan, penyalahgunaan ruang publik, kegiatan yang mengganggu ketenangan warga, pelanggaran kebersihan dan ketertiban lingkungan, perilaku asusila di tempat umum, dan lainnya.
“Di dalam website tersebut, terdapat juga nomor kontak Sekretaris Camat Siantar Utara, keempat Kepala Seksi kita dan 7 Lurah kita. Website ini kita buat aktif 24 jam. Kalau nomor kontak saya (Camat) juga telah saya berikan ke masyarakat selama ini,” tutur Marlon yang menjabat sejak 27 Mei 2024 ini.
Masih di website tersebut, pelapor atau pengadu keluhan, untuk identitasnya akan dirahasiakan. Karena hanya admin dari website tersebut yang mengetahui tersebut. Namun satu sisi, bila keluhan untuk dilanjutkan ke mediasi, identitas pengadu/pelapor jelas akan diketahui, karena pihak pengadu atau teradu pasti akan dipertemukan.
“Setelahnya masyarakat pengadu/pelapor, akan diminta untuk mengisi kuesioner bagaimana tindakan kita atas pengaduan mereka. Masyarakat bisa menilainya sendiri. Apakah baik atau ada yang masih kurang. Kalau masih ada yang kurang, kita akan perbaiki dan masyarakat tersebut bisa mengisi apa kira kira kekurangan kita yang akan kita perbaiki,” jelasnya.
Ketika ditanyakan mengenai adanya masyarakat yang masih awan dengan digital dan kesulitan untuk mengadu melalui website tersebut, Marlon menjelaskan bahwa selama ini telah ada program (offline) yaitu Curhat Bersama Camat Siantar Utara. Program tersebut, telah berlangsung sejak Januari 2025.
“Melalui program Curhat Bersama Camat Siantar Utara ini, masyarakat bisa langsung datang ke Kantor Camat, apa kendala yang terjadi di lapangan atau lingkungan mereka. Identitas pelapor/pengadu juga kita rahasiakan, untuk menjaga nama baiknya juga kan. Setiap laporan atau pengaduan, pasti akan langsung kita tindak lanjuti,” tuturnya.
Inovasi lainnya dari Kantor Kecamatan Siantar Utara yaitu “Gadis Manis Siantar Utara” yang merupakan singkatan dari Gerai Layanan Pengaduan dan Konsultasi Masalah Silsilah dan Waris Siantar Utara. “Karena selain masalah silsilah dan waris, di kecamatan kita ini banyak juga yang mengadu atau konsultasi mengenai BPJS serta Bansos,” sambung Marlon.
Dengan program program ini, masyarakat di Kecamatan Siantar Utara jelas lebih mudah untuk melapor atau mengadu. Namun, sebelum bertindak ke lapangan atas pengaduan atau pelaporan, mereka akan terlebih dahulu untuk cek ke lapangan. Jangan sampai ada informasi bodong atau hoax, terlebih akan berkoordinasi dengan instansi terkait.
Di Kecamatan Siantar Utara, mata pencaharian masyarakat didominasi pedagang di berbagai sektor, pekerja di pabrik dan pengusaha. Di program lainnya, tujuh kelurahan di Kecamatan Siantar Utara juga memiliki target penanaman pohon yang dikinerjanya dilaporan ke Kasi Trantib Kecamatan.
Diketahui, bahwa pihak Kantor Kecamatan Siantar Utara dan kelurahan, sering melakukan kegiatan kegiatan di lingkungan seperti gotong royong pengorekan parit, penataan pedagang, pembersihan sampah, pelatihan pemberdayaan masyarakat di kelurahan. (Adv)