Siantar, Armedo.co – Wali Kota Siantar Wesly Silalahi menghadiri Penutupan Rapat Paripurna VIII DPRD Kota Siantar. Rapat Paripurna digelar di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Jumat (25/7/2025) malam. Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Siantar Timbul Marganda Lingga didampingi Daud Simanjuntak dan Frengki Boy Saragih.
Penutupan Rapat Paripurna diawali penandatangan persetujuan bersama Pemerintah Kota (Wali Kota) Siantar dengan Pimpinan DPRD Kota Siantar tentang Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Siantar Tahun Anggaran (TA) 2025.
Wesly atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Siantar mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya kepada Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja keras, guna melakukan pengkajian dan pembahasan secara objektif dan mendalam, serta memberikan saran dan tanggapan terhadap Rancangan KUA-PPAS P-APBD Kota Siantar TA 2025.
“Pembahasan rancangan KUA dan rancangan PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2025 telah terlaksana dan dapat diselesaikan dengan baik. Sehingga pada hari ini dapat menghasilkan komitmen dan kesepakatan bersama, berupa Nota Kesepakatan Kebijakan Umum P-APBD Tahun Anggaran 2025 dan Nota Kesepakatan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara P-APBD Tahun Anggaran 2025,” jelas Wesly.
Wesly juga menyampaikan ringkasan hasil pembahasan KUA-PPAS P-APBD TA 2025, yaitu: Pendapatan Daerah semula Rp1.085.867.708.973,00 bertambah Rp27.759.857.614,20 sehingga menjadi Rp1.113.627.566.587,20.
Belanja Daerah, semula Rp1.137.867.708.973,00 bertambah Rp61.596.850.983,47 menjadi Rp1.199.464.559.956,47. Sehingga mengalami defisit (Rp 85.836.993.369,27)
Pembiayaan Daerah, dengan perincian: Penerimaan Pembiayaan Daerah semula Rp75.000.000.000,00 bertambah Rp33.836.993.369,27 menjadi Rp108.836.993.369,27. Pengeluaran Pembiayaan Daerah Rp23.000.000.000 dan tidak mengalami perubahan, maka pembiayaan netto Rp85.836.993.369,27.
Dengan demikian KUA-PPAS P-APBD TA 2025 mengalami defisit (Rp85.836.993.369,27), yang dibiayai oleh Pembiayaan Daerah yang mengalami surplus Rp85.836.993.369,27. Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp0 (Nihil).
Sebelum mengakhiri sambutannya, Wesly mengucapkan terima kasih kepada DPRD atas persetujuan dan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Kebijakan Umum P-APBD TA 2025 dan Nota Kesepakatan PPAS P-APBD TA 2025 yang akan dijadikan pedoman dalam penyusunan rancangan P-APBD TA 2025 yang akan segera disampaikan untuk dibahas bersama. (**)