Simalungun, Armedo.co – Praktek pungutan diduga pungli (pungutan liar) kembali mencoreng kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih dan Benny Gusman Sinaga. Pungli ini terjadi di sejumlah Kecamatan di Simalungun.
Data dihimpun, Kamis (14/8/2025) menyebutkan, pungli ini dilakukan dengan berdalih sumbangan. Panitia mematok Pangulu Nagori/Kepala Desa sebesar Rp 700.000-1.000.000 untuk keperluan perayaan HUT kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Pungutan yang mirip bukan seikhlasnya juga dialami oleh Sekcam (Sekretaris Kecamatan), para Kepala Sekolah, para Korwil, para KUPTD, Kasubag, Staf bervariasi, PNS Golongan I,II,III dan IV. Yang menyebutkan pungutan dilakukan panitia HUT Kemerdekaan RI ke 80.
“Kita disuruh menyumbang, tapi tidak seikhlasnya. Karena dipatok, kami di Kecamatan Panombean Panei dipatok Rp 1.000.000. Kalau di Kecamatan Siantar dipatok Rp 700.000, sementara kami pakai uang pribadi. Karena surat edaran tidak disebutkan dari Dana Desa,” pungkas oknum pimpinan pemerintahan Nagori/Desa.
Terpisah, sejumlah Kepala sekolah (Kepsek) SD dan SMP Negeri dipungut Rp 400.000 di Kecamatan Panombean Panei. Sedangkan untuk Kecamatan Siantar Rp 150.000. PNS Golongan I Rp 50.000, Golongan II Rp 100.000, PNS Golongan III Rp 150.000 dan Golongan IV Rp 200.000.(ZAI)