Ia juga menjelaskan bahwa lahan di Batu 7, Jalan Asahan, telah diserahkan kepada Perumda Agromadear sebagai aset perusahaan, dengan total luas aset Agromadear mencapai 6,5 hektare.
Namun demikian, situasi investasi di Kabupaten Simalungun saat ini membuat investor masih bersikap hati-hati. Perumda Agromadear bahkan meminta arahan dari Pemerintah Provinsi, yang kemudian merekomendasikan agar rencana tersebut dimasukkan ke dalam skema investasi IPRO.
Selain itu, persoalan kepengurusan juga menjadi perhatian, mengingat dari tiga orang pengurus yang dilantik, dua di antaranya telah mengundurkan diri.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati menegaskan agar seluruh jajaran Perumda Agromadear segera membenahi kelembagaan, melengkapi legalitas, serta memperkuat manajemen agar rencana investasi dapat segera direalisasikan.
“Kalau ingin investor masuk, kita harus siap. Legalitas harus lengkap, manajemen harus rapi, dan kinerja harus jelas,” tegas Wakil Bupati.
Melalui sidak ini, Pemerintah Kabupaten Simalungun berharap Perumda Agromadear dapat bertransformasi menjadi BUMD yang profesional, sehat, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.(*)







