Siantar, Armedo.co – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Uli Siantar mencatatkan laba sebesar Rp2.470.892.174 (Rp2,4 miliar) untuk Tahun Buku 2024. Dari laba tersebut, deviden (pembagian laba) untuk Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar disepakati sebesar Rp1 miliar.
Laba perusahaan tersebut disampaikan Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Tirta Uli Siantar Arianto, dalam pemaparannya dalam kegiatan Rapat Tahunan Perumda Air Minum Tirta Uli dan Penetapan Deviden Tahun Buku 2024.
Rapat yang dihadiri Wali Kota Siantar Wesly Silalahi diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang, berlangsung di Ruang Rapat Kantor Perumda Air Minum Tirta Uli, Jalan Porsea Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat, Jumat (16/05/2025).
Arianto memaparkan, per 31 Desember 2024 jumlah pelanggan aktif Perumda Air Minum Tirta Uli sebanyak 71.858 sambungan rumah (SR). Pelanggan di Kota Pematangsiantar 57.821 SR, dan di Kabupaten Simalungun (meliputi Cabang 1 Perumnas Batu Enam dan Kecamatan Siantar) sebanyak 14.037 SR.
“Dengan jumlah tersebut, cakupan pelayanan di Kota Siantar mencapai 99,22 persen. Dengan tarif dasar Rp1.750 per meter kubik,” terangnya, seraya menambahkan jumlah pegawai sebanyak 242 orang.
Lebih lanjut Arianto menerangkan, realisasi laba bersih setelah pajak Perumda Air Minum Tirta Uli Tahun Buku 2024 sebesar Rp2.470.892.174. Sedangkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) sebesar Rp2.095.187.971. Sehingga ada selisih Rp375.704.203.
Terkait deviden untuk Pemko Siantar tahun 2022 lalu sebesar Rp700 juta, tahun 2023 Rp800.421, dan di tahun 2024 disepakati Rp1 miliar atau sekitar 40,47 persen dari laba bersih setelah pajak. Besaran deviden tersebut telah dibahas bersama direksi, dewan pengawas, dan Pemko Siantar.
Sementara itu, Junaedi Antonius Sitanggang menjelaskan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sebagai bentuk pertanggungjawaban manajemen atas kegiatan dan pencapaian, wajib dilaporkan dan disampaikan kepada wali kota selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).
Pendirian Perumda Air Minum Tirta Uli, lanjutnya, diprioritaskan dalam rangka menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan air minum yang bermutu dan pengelolaan air limbah bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik, dan potensi daerah berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik.
Tujuannya, memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah;
menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan air minum yang bermutu dan pengelolaan air limbah bagi pemenuhan hajat hidup· masyarakat; dan
memperoleh laba dan/atau keuntungan.
“Untuk itu saya sampaikan dan harapan saya, Perumda Tirta Uli harus lebih meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat Kota Siantar dan berinovasi dalam pengelolaan air minum,” katanya.
Menurut Wesly, Tahun Buku 2024 telah dilalui dan jajaran direksi menyampaikan Laporan Tahunan untuk Tahun Buku 2024. Baik laporan Keuangan maupun dan pencapaian Kegiatan Perusahaan.
Disampaikan, pada aspek keuangan pencapaian laba tahun 2024 sebesar Rp2.470.892.174. Sedangkan di tahun 2023 sebesar Rp2.001.050.478, atau meningkat sebesar Rp469.841.696. (**)