Sibolga, armedo.co – Bakal Calon Wali Kota Sibolga, Muhammad Fadhil Thoib Hutagalung (MFT) dituding melakukan penggelapan uang keuntungan hasil penjualan biji nikel di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah sebesar Rp 5 miliar terlalu dipaksakan dan berbau politik.
“Sepertinya ada rasa ketakutan dari pihak tertentu mendekati detik-detik penyerahan rekomendasi dari partai ini. Gak usah takut lah, bersaing sehat saja. Saya tegaskan, saya tidak akan menyerah. Sedikit yang saya tidak tahu, biarlah Allah SWT yang tahu dan saya tidak akan pernah takut sedikit pun dengan pelaporan dan tudingan tersebut, karena saya tidak merasa melakukan seperti apa yang dituduhkan,” ucapnya, Jumat (09/08).
Menurutnya, laporan nomor STTLP/B/1068/VIII/2024/SPKT/Polda Sumut, setelah sebelumnya disomasi dan tidak memberikan laporan pertanggung jawaban modal kerja sama perdagangan nikel antara PT Citek dengan PT Mineral Arta Sejahtera (MAS). Terkesan dipaksakan dan berbau politik.
“Kenapa tiba-tiba saya yang dituntut, ketika saya maju sebagai bakal calon Wali Kota Sibolga. Dengan alasan, saya tidak membuat laporan pertanggungjawaban sebagai kuasa direktur. Sementara tidak mungkin uang masuk ke perusahaan tanpa sepengetahuan dan tanda tangan saya,” katanya.
Muhammad Fadhil Thoib juga mengakui, bahwasanya ia memang pernah menerima kuasa direktur di salah satu anak perusahaan PT Citek, nama perusahaan Azahra.
“Bingung saya apa yang dilaporkan mereka, sementara pada waktu itu setelah Azahra selaku anak perusahaan PT Citek putus kontrak dengan PT MAS, masih saya yang menandatangani surat perjanjian dan untuk perjanjian awalnya saya tidak begitu detail mengetahui. Karena saya menggantikan pejabat direktur sebelumnya atas nama Riza Nasution,” ujarnya.
Mirisnya, sambung Muhammad Fadhil Thoib Hutagalung, sejak awal menerima kuasa direktur hingga sekarang, dirinya tidak pernah menerima gaji sepersen pun dari perusahaan tersebut.
“Hal ini perlu diketahui masyarakat luas, khususnya masyarakat Kota Sibolga. Saya tidak pernah menerima gaji. Saya juga tidak paham dengan apa yang mereka permasalahkan. Jadi, dari mana saya dituduh menggelapkan dana sebesar Rp 5 miliar itu. Jangan hanya diduga-diduga, buktikan kalau berani, kan gitu,” tegasnya. (Tas)