Siantar, Armedo.co – Personil dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut gerebek markas peredaran sabu di Bajigur, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar.
Informasi dihimpun, personil Ditresnarkoba Polda Sumut yang melakukan penggerebekan berpakaian preman dan mengundang perhatian banyak warga sekitar, Rabu (14/1/2025).
Hasil penggerebekan, seorang pria berkaos warna coklat dengan kedua tangan diborgol berontak ketika akan diboyong ke Polda Sumut. Hingga akhirnya, seorang personil memerintahkan bawa paksa. “Bawa paksa,” tegasnya.
Sementara, dikutip dari Laman Facebook Polres Pematang Siantar Bersama Masyarakat. Barang bukti yang berhasil ditemukan berupa serbuk putih diduga narkotika jenis sabu sebanyak 515 paket atau setara 67,24 gram.
Barang bukti lainnya, ganja seberat 48 gram yang juga siap edar. Semula, ditemukan sebanyak 15 paket sabu dari, AN (27) saat penggerebekan dilakukan sekitar jam 17.15 WIB.
Lalu, dilakukan pengembangan dan mengaku memperoleh 15 paket sabu dari, HG (31) yang berhasil diringkus di sebuah rumah seputaran Gang Air Bersih berikut 515 paket.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan bahwa komitmen Polda Sumut dalam memberantas jaringan narkotika.