Simalungun, Armedo.co – Warga Jalan Lapangan Bola, Pematang Siantar, inisial Sinambela akhirnya bernafas lega karena pihak Kepolisian Tanah Jawa Resor Polres Simalungun tidak dapat bukti atas dugaan pencurian yang ia lakukan terhadap ternak Babi milik warga Huta Kukdong, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Informasi dihimpun menyebutkan, inisial Sinambela diserahkan warga Nagori Marubun Jaya ke Polsek Tanah Jawa atas dugaan pelaku pencurian ternak Babi milik warga. Dan sudah sangat meresahkan. Sementara oleh pihak Kepolisian sektor Tanah Jawa tidak menemukan bukti, kemudian mengenakan Pasal 551 terhadap inisial Sinambela. Karena tidak terbukti.
Menurut narasumber, warga seputaran peristiwa menambahkan. Terduga inisial Sinambela itu ditangkap warga dan nyaris dibunuh massa ketika ketahuan memasuki pekarangan rumah milik seorang warga di Huta Kukdong inisial Purba. Diduga inisial Sinambela hendak mencuri ternak Babi miliknya dari kandang didampingi rumahnya, tepatnya, Jum’at (22/12/2023) subuh.
Terkait informasi ini, tim mencoba mengkonfirmasi Pangulu Nagori Marubun Jaya, Raya Purba melalui telepon selulernya. Serta memberikan keterangan jika terduga pelaku ada 2 orang dengan menaiki sepeda motor, namun rekan pelaku melarikan diri ketika sudah dipergoki pemilik rumah.
“Jam 04.00 subuh lah kejadian nya tadi lae, karena mati nya lampu rumah orang itu jadi keluar lah istrinya sipurba itu mau menghidupkan saklar lampu nya, rupanya sudah dilihat pelaku masuk kepekarangan rumahnya sambil memutar keretanya kearah luar” papar raya purba.
Masih dengan keterangan Pangulu Marubun Jaya, Sinambela juga berdalih dengan memberikan keterangan yang berbelit, ketika dirinya sudah diamankan warga dan ditanyai dilokasi kejadian.
“Pas kami tanya alamat nya cuma dikasih tau nya orang jl lapangan bola, pelaku itu pun gak mau ngasih tau siapa kawan nya yang sudah lari tersebut,” ucap nya kepada media
Darinya juga didapati informasi jika selama ini warga sudah merasa resah, mengingat sudah seringnya terulang kejadian yang sama bahkan dalam jumlah yang relatif banyak.
“Sudah sering kehilangan ternak babi dari kampung ini lae, ada waktu itu yang sekali 15 ekor dicuri, bahkan Gamot ku pun pernah kehilangan ternak Babi nya sebanyak 8 ekor sekaligus,” tambah Raya Purba.
Kapolsek Tanah Jawa, AKP Manson Nainggolan ketika dikonfirmasi melalui seluler nya menjelaskan, jika pelaku sudah diamankan di Polsek Tanah Jawa guna penyelidikan lebih lanjut.
“Masih kita kembang kan kasusnya pak, untuk sementara ini masih kita kenakan pasal 551, karena belum terbukti secara pidana melakukan tindakan pencurian,” ucap perwira menengah ini melalui panggilan whatsapp miliknya.(Tim)