Simalungun, Armedo.co – Diduga tak sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK), replanting tanaman kelapa sawit kebun Balimbingan (PTPN IV Medan). Tepatnya Blok 96E Afdeling 2 Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, patut diusut.
Investigasi, Rabu (3/4/2024) ditemukan disejumlah areal pengerjaan diduga tidak sesuai dengan KAK. Karena awal pengerjaan, yaitu lukuan, seharusnya kedalaman 60 cm. Tetapi faktanya hanya sekitar 20-40 cm. Begitu juga dengan pengerjaan cipingan.
Dimana menurut sejumlah narasumber, ketebalan cipingan seharusnya 5 – 10 cm. Akan tapi karena lemahnya pengawasan pihak kebun unit PTPN IV Medan itu, rekanan ataupun vendor mirip kejar tayang. Dan ditemukan ketebalan cipingan antara 30 – 50 cm.Termasuk lukuan, ada lahan yang tidak di luku.
Dan yang lebih miris lagi, lanjutnya, temuan di lapangan para operator alat berat saat di tanya apa mengantongi Surat Ijin Operasional (SIO) dari dinas ketenagakerjaan Provinsi, para operator menjawab tidak ada dan tanya kan ama pelaksana karena kami hanya pekerja.
Sementara dari Manager PTPN IV Medan Unit Balimbingan, Aulia dan Asisten Afdeling 2 enggan memberi tanggapan. Meskipun konfirmasi pesan singkat yang dilayangkan, terpantau pada layar monitor cek list dua alias sudah dibaca.(Zai)