Sementara diketahui, pemerintah pusat mengalokasikan dana bantuan untuk merevitalisasi fasilitas sekolah agar sekolah secara mandiri mengatur dan mengelola pengadaan material.
Menentukan upah pekerja, serta pelaksanaan pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan anggaran yang ada. Dan manfaat skema swakelola fleksibilitas, efektivitas dan efisiensi.(ZAI)