Simalungun, Armedo.co – Perbaikan dan pembangunan fasilitas sekolah tahun 2025 di Kabupaten Simalungun, Sumut disebut tidak dikerjakan secara swakelola oleh pihak sekolah.
“Jadi bukan swakelola, tapi swapaksa alias pihak penguasa Simalungun ini yang mengelola dan membelanjakan dana untuk material dan upah tenaga kerja,” kata sumber anonim, kemarin.
Ya, termasuk pembentukan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), selak sumber. Orang itu yang mengatur semua, kesini kirim, beri kesana, orang itu yang ngatur semua.
Termasuk dalam hal menyesuaikan kebutuhan spesifik sekolah, lanjut sumber anonim, meski dana bantuan revitalisasi disalurkan langsung dari pemerintah ke rekening sekolah.