Menurut keterangan pers Kapolsek Siantar Martoba, hasil pemeriksaan bidan Maria Sanna Silalahi bahwa korban sudah tidak ada detak jantung atau meninggal dunia. Mendengar itu, saksi dan beberapa warga langsung melaporkan kejadian kepada personil piket Polsek Siantar Martoba.
Tidak berapa lama, personil piket dan Unit Fungsi Polsek Siantar Martoba bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Pematang Siantar datang ke TKP dan kemudian meng-evakuasi jasad korban ke ruangan jenazah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematang Siantar.
Selanjutnya, sekitar pukul 19.00 WIB. Anak kandung korban RSG (26) datang ke ruangan jenazah dan membuat surat pernyataan agar tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban dan jasad inisial PGM diserahkan kepada keluarga korban untuk disemayamkan di rumah. Polsek Siantar Martoba juga menyerahkan barang milik korban.(ZAI)