Asahan, Armedo.co – Diduga akibat permintaannya tidak dituruti, seorang pria remaja nekat menghujamkan sebilah pisau lipat miliknya secara ber-ulang ke arah tubuh kekasihnya.
Korban, Eka Wahyu Lestari (23) IRT warga Dusun IV Desa Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara. Pelaku Fika Adrean Banjarnahor (20) pelajar warga Jalan Langsat Kelurahan Sentang, Kecamatan Kistim, Kabupaten Kisaran, Sumatera Utara.
Kapolres Asahan, AKBP Rokcy Marpaung membenarkan adanya kejadian tersebut. Tak luput Kapolres Asahan Polda Sumatera Utara tersebut menyampaikan, terkait peristiwa di Wilayah Hukum Polres Asahan masih dilakukan penyelidikan.
Menurut informasi Polres Asahan, Selasa (11/7/2023). Pada hari Minggu (9/7/2023) sekira pukul 21.30 WIB, bertempat di depan Pabrik Benang Jalan Abdi Setia Bakti, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan telah terjadi tindak pidana penganiayaan.
Pelaku, Fika Adrean Banjarnahor melakukan penusukan menggunakan pisau secara ber-ulang kali ke tubuh korban, Eka Wahyu Lestari. Tindak pidana penganiayaan itu dilakukan di dalam satu unit mobil Honda Mobilio warna Hitam Nopol BK 1557 ZH.
Lebih lanjut informasi tersebut, korban yang merupakan teman kuliah pelaku di STMIK Royal Kelurahan Sentang ada menjalin hubungan dengan pelaku selama lebih kurang 1 tahun.
Kejadian bermula sekira pukul 22.00 WIB, korban yang tinggal di Mess Stations SPA Graha dijemput pelaku di depan gedung Stations SPA Komplek Graha Kisaran dengan menggunakan 1 (satu) unit Honda Mobilio warna Hitam Nopol BK 1557 ZH.
Lalu pelaku membawa korban keliling kota Kisaran dan berhenti di Simpang Perda Jalan Ir Sutami Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan untuk meminum juz.
Setelah selesai minum juz, pelaku bersama korban melanjutkan perjalanan menuju Jalan Abdi Setia Bhakti. Selama dalam perjalan pelaku terlibat cekcok dengan korban didalam mobil, dikarenakan korban memaksa pelaku untuk memberikan sejumlah uang kepada pelaku (berdasarkan keterangan pelaku).
Dikarenakan pelaku merasa kesal, tepatnya didepan pabrik benang, pelaku mengambil sebilah pisau lipat bergagang kayu yang sebelumnya telah dibawa pelaku dan diletakkan di bagasi pintu mobil pelaku sebelah kanan dan langsung menusuk korban pada bagian ulu hati.
Setelah mendapat tusukan, oleh korban berusaha melawan pelaku, namun pelaku secara membabi buta melakukan penusukan terhadap korban pada bagian perut, dimana saat korban melawan dengan menggenggam bagian tajam pada pisau, pelaku memukuli korban pada bagian kepala.
Melihat korban yang tidak berdarah dan berlumuran darah, selanjutnya pelaku mengantarkan korban kembali ke Stations SPA di Komplek Graha Kisaran dan selama dalam perjalanan kembali, pelaku mengancam korban bila mempermasalahkan kejadian tersebut, maka pelaku akan membunuh korban.
Urai Kepolisian Asahan, keterangan saksi Bima Darmansyah (19) kasir di Stations SPA warga Jalan Mananggai Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun menerangkan.
Sekira pukul 22.00 WIB, saksi melihat korban pergi dengan pelaku dengan menggunakan 1 unit mobil warna hitam, namun saksi tidak mengetahui tujuan pelaku dan korban pergi.
Sekira pukul 23.00 WIB, saksi mendapat pesan chat dari korban yang berisi permintaan tolong untuk membukakan pintu, mendapat pesan tersebut, oleh saksi menunggu korban didepan pintu, setelah korban turun dari mobil, saksi pergi meninggalkan korban masuk kedalam. Merasa korban tidak ikut masuk, saksi kembali melihat korban dan saat ditemukan korban telah tergeletak dillantai dekat meja kasir.
Setelah didekati oleh saksi, korban meminta tolong kepada saksi dengan mengatakan “tolong perutku kena cucuk” mendengar perkataan korban, saksi memanggil teman temannya yang tinggal bersama di Mess Stations SPA melalui HP untuk membantu mengangkat korban naik kelantai 2.
Setibanya teman teman korban dilantai bawah, salah seorang dari teman korban menghidupkan senter dari HP guna memastikan kondisi korban dan saat lampu flash HP dihidupkan, para saksi melihat genangan darah pada lantai dan korban sudah dalam keadaan pingsan.
Sekira pukul 23.30 wib, oleh teman teman korban langsung membawa korban ke RSU Bunda Mulia untuk mendapatkan pertolongan dan setibanya di RSU Bunda Mulia, saksi langsung menghubungi pelaku melalui HP dan mempertanyakan kepada pelaku penyebab korban kembali ke mess dalam kondisi berlumuran darah, oleh pelaku menjawab bahwa mereka kena begal didekat Pabrik Benang Kisaran.
Selanjutnya oleh saksi membujuk pelaku kembali dengan mengatakan kepada pelaku, “kalau memang pelaku tidak bersalah, datang aja lihat kondisi korban”
Sekira pukul 24.40 WIB, dengan mengendarai mobil Honda Mobilio warna Hitam Nopol BK 1557 ZH, pelaku tiba di RSU Bunda Mulia dan langsung diamankan oleh personil Polri bersama dengan Kodim 02008/AS yang sebelumnya telah mengetahui kejadian tersebut dan stand by di RSU Bunda Mulia Kisaran.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar pada bagian kelopak mata kiri atas dan menderita 16 tusukan sedalam 0,5cm diantaranya 8 tusukan pada bagian perut, 2 tusukan pada bagian wajah, 4 tusukan pada tangan kiri hingga bahu dan 2 tusukan pada bagian bawah ketiak kiri dengan total 28 jahitan, luka koyak pada jari tangan kiri dan kanan serta mengalami sakit pada bagian kepala.
Saat ini korban sedang dirawat di RSU Bunda Mulia Jalan Abdi Setia Bhakti, sedangkan korban beserta barang bukti berupa 1 unit mobil Honda Mobilio warna Hitam Nopol BK 1557 ZH, 1 buah baju yang berlumuran darah dibawa ke Polres Asahan guna menjalani proses hukum.
Barang bukti berupa sebilah pisau lipat bergagang kayu yang digunakan oleh pelaku untuk menusuk korban tengah dalam pencarian oleh Sat Reskrim Polres Asahan. (HS)