Simalungun, Armedo.co – Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih meninjau hasil pelaksanaan proyek Dinas PUTR yang dikerjakan oleh PT Cahaya Artha Indonesia di Kecamatan Raya, Selasa (30/9/2025).
Data dihimpun, Rabu (1/10/2025) menyebut. Rekonstruksi jalan jurusan Simpang Pangalbuan – Kariahan Kecamatan Raya tersebut bersumber dari APBD Simalungun TA 2025 senilai Rp 4 266 067 407 95,-
Dengan nomor kontrak 600.1.9.3/PPK Wil III/2025. PT Cahaya Artha Indonesia tanpa mencantumkan alamat dan nama direktur perusahaan sebagai penyedia jasa. Masa kerja 120 hari kalender (30 Juli s/d 26 November).
Disebutkan, kunjungan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun meningkatkan infrastruktur jalan bagi masyarakat. Dan telah mencapai progres fisik 88,54 % dari panjang pekerjaan 1.200 meter.
Dalam kunjungan, Bupati Simalungun dengan tegas mempertanyakan kesesuaian pekerjaan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) atau RAB (Rencana Anggaran Biaya) yang berlaku kepada Kadis PUTR Hotbinson.
Bupati juga meminta pengukuran lebar jalan yang telah dilakukan pengaspalan untuk memastikan kualitas pekerjaan, dan Kadis PUTR Hotbinson Damanik menyakinkan bahwa seluruhnya telah sesuai dengan RAB dan SOP.
Bupati Simalungun menekankan bahwa pembangunan infrastruktur difokuskan pada penyediaan jalan yang layak, nyaman, dan berkualitas. “Jalan ini harus mulus dan tanpa lubang akan mempercepat dan mempermudah aksesibilitas masyarakat, terutama bagi petani dalam membawa hasil pertanian mereka,” tegas Bupati.