Simalungun, armedo.co – Pelantikan dan pengukuhan pejabat di lingkungan Pemkab Simalungun, Rabu (26/6/2024) ada sedikit menyisakan polemik. Selain pelaksanaannya mendekati pemilihan kepala (Pilkada) serentak Tahun 2024, rotasi pejabat yang niatnya penyegaran organisasi malah menurunkan pejabat setara kepala OPD (Kadis) menjadi Kepala bidang (Kabid).
Pelantikan 70 Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai pejabat administrator dan pengawas itu dilakukan oleh Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga diwakili Sekda Esron Sinaga dan berlangsung di Balei Harungguan Djabanten Damanik Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya.
Pelantikan pejabat tersebut sesuai dengan SK Bupati Simalungun Nomor: 100.3.3.2/32.a/2024, Tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Admistrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun.
Disamping itu, pelantikan pejabat itu juga telah memperhatikan Surat Mendagri Nomor: 100.2.2.3/3366/OTDA, Surat Mendagri Nomor: 100.2.2.6/4396/OTDA, Surat Pj Gubernur Sumatera Utara Nomor: 800.1.3.3/115/2024, serta surat Pj Gubernur Sumatera Utara Nomor: 800.1.3.3/168/2024.
Para pejabat yang dilantik ini juga melakukan penandatangan fakta integritas dihadapan pimpinan perangkat daerah masing-masing.
Dalam kesempatan itu, Sekda Esron Sinaga membacakan sambutan tertulis Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga. Sekda mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik sembari mengatakan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ini membutuhkan proses yang panjang dan penuh dinamika.
“Fakta integritas sudah ditandatangani, tentu bapak ibu telah mengetahui dan memahami isi dari fakta integritas dimaksud, laksanakan itu dengan penuh tanggungjawab,” imbuh Sekda
berpesan kepada pejabat yang dilantik agar senantiasa memberi makna dan ketulusan dalam setiap karya dan pekerjaan yang dilakukan.
“Jabatan saudara adalah suatu bentuk anugerah yang Tuhan titipkan, jadikan itu untuk memajukan Kabupaten Simalungun serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Bekerjalah sesuai dengan kewenangan saudara dan terapkan kerja cerdas, jaga keselarasan pada unit kerja saudara agar semua pekerjaan yang menjadi prioritas dapat terlaksana dengan baik,” ajak Sekda.
Sekda juga meminta kepada para pejabat yang dilantik agar dalam melaksanakan tugas sehari-hari menggunakan waktu dan sarana dengan efektif dan efisien. “Terapkan dan tegakkan disiplin dalam segala aspek kehidupan, dan tetap patuhi norma-norma yang berlaku dimasyarakat,” pungkas Sekda.
Mengakhiri sambutan itu, Sekda menyampaikan bahwa Tahun 2024 merupakan tahun pesta demokrasi pemilihan gubernur, bupati/wakil bupati secara serentak. Untuk itu kepada seluruh perangkat daerah agar menjaga netralitas dan tidak berpihak kepada salah satu calon.(*)