Simalungun, Armedo.co – Bupati Anton Achmad Saragih dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Irfan Hergianto tandatangani sebuah nota kesepakatan terkait penanganan hukum perdata dan hukum tata usaha negara yang terjadi di Wilayah Kabupaten Simalungun.
Data dihimpun, Selasa (27/5/2025) menyebutkan. Dalam melakukan penandatanganan nota kesepakatan, Bupati didampingi Wakil Bupati, Benny Gusman Sinaga. Bertempat di Kantor Kejari Simalungun, Jalan Asahan Kecamatan Siantar, Senin (26/5/2025)
Masih berdasarkan data tersebut, selain untuk meningkatkan kerjasama penanganan permasalahan hukum. Juga untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Simalungun.
Ada 5 (lima) yang ditawarkan dalam kerjasama ini yaitu fungsi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum khusus kepada masyarakat, dan tindakan hukum lainnya, di mana dalam hal ini kejaksaan sebagai mediator.