Menurut Bupati, kedudukan Pj Sekda memiliki kewenangan yang sama dengan jabatan Sekda Definitif, oleh karena itu diharapkan kepada seluruh jajaran perangkat daerah dan pejabat pimpinan tertinggi Pratama untuk saling berkoordinasi dalam melaksanakan tugas demi tercapainya tujuan pembangunan Kabupaten Simalungun.
“Kami mengajak seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Simalungun termasuk pejabat yang dilantik untuk bersama-sama, saling bahu-membahu menghadapi tantangan ke depan dan bersatu padu untuk mewujudkan visi misi ‘Semangat Baru Simalungun Maju,” tutup Bupati.(ZAI)