Menurut Bupati, langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto, dimana Presiden menekankan pentingnya menciptakan ekosistem bisnis yang aman berkeadilan bagi seluruh pelaku dunia usaha di Indonesia khususnya Kabupaten Simalungun.
“Pemerintah Kabupaten Simalungun siap bersinergi dengan aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat untuk memberantas premanisme,” tandas Bupati.
Rapat diikuti Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto. Kapolres Simalungun, Dandim 0207/Sml Letkol Slamet Faozan, dan kepala BNN Kabupaten Simalungun.(*)