Lain lagi di Kecamatan Siantar, siswa tahun ajaran 2025 – 2026. Selain wajib beli baju olah raga Rp 230.000 juga dikenakan pungutan sebesar Rp 10.000 saat mendaftar ulang. Total yang harus dibayarkan para orangtua yakni sebesar Rp 240.000.
“Jadi totalnya yang ku bayari Rp240 ribu. Uang baju olah raga 230 ribu, dan uang pendaftaran 10 ribu.” cetus orang tua siswa dimana seorang putrinya sekolah di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Sianțar.
Terpisah, korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Tapian Dolok menyampaikan terkait harga baju olah raga, tidak pernah ada kordinasi.
“Tidak pernah ada kordinasi selain menyerahkan laporan raport bulanan.” jawabnya singkat ketika dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Kamis (31/07/2025) pukul 12.00 WIB.(ZAI)