Simalungun, Armedo.co – Rotasi jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumut dari pejabat yang lama, Iksan Syaputra ke Agung Surya Perkasa dinilai terjadi adanya praktik nepotisme.
Pasalnya, nepotisme adalah praktik penyalahgunaan kekuasaan oleh seseorang yang memiliki kedudukan tinggi untuk menguntungkan keluarga atau kroninya (orang dekat) dengan memberikan jabatan, pekerjaan, atau keuntungan lainnya tanpa memperhatikan kemampuan dan prestasi yang bersangkutan.
Selain itu, rotasi jabatan tersebut tidak sesuai aturan yang berlaku dan terindikasi KKN. Bahkan pengangkatan Agung Surya Perkasa menjadi Sekdes yang merupakan adik sepupu Pangulu Bah Kisat, Andri Dwi Rahmansyah terindikasi hanya melibatkan oknum Maujana Nagori (PMD) yang juga merupakan bagian dari nepotisme.
“Saya rasa enggak bg, cuman maujana itu mantan ts dia bg,” kata narasumber anonim, Selasa (23/9/2025) tak luput membenarkan bahwa Sekdes diangkat oleh pangulu tidak melibatkan seluruh Maujana Nagori alias hanya Maujana yang merupakan tim sukses Pangulu.