Siantar, Armedo.co – Ratusan orang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Kota Pematang Siantar (AMSI) mendesak pimpinan DPRD untuk memberhentikan Susanti Dewayani dari jabatan Wali Kota Pematang Siantar.
Koordinator Aksi, Agus Butar-butar, Senin (20/3/2023) mengatakan. Satu tahun kepemimpinan Wali Kota Susanti untuk mewujudkan Siantar yang sehat, sejahtera, dan berkualitas tak kunjung menunjukkan indikator atau bukti.
Justru yang terjadi, birokrasi pemerintahan amburadul, intoleran, pelanggaran aturan hingga dugaan Bancakan anggaran rakyat. Kondisi ini berdampak buruk terhadap pelayanan publik, dan memantik emosi publik dan krisis kepercayaan terhadap pemimpin.
Menurut AMSI, masalah yang dihadapi masyarakat Kota Pematang Siantar sangat kompleks. Wali Kota yang diharapkan hadir dan memberi solusi, malah lari dari tanggungjawabnya. Hal itu terjadi lantaran Wali Kota Susanti mengabaikan kewajibannya.
Tebar pesona dan janji mensejahtera kan rakyat hanya manis dibibir saja, dan kini Wali Kota Susanti terbukti melanggar sumpah/janji jabatan. Untuk memenuhi kewajiban sebagai kepala daerah dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.
Usai melalui proses penjegalan dari pihak keamanan di luar pagar Kantor DPRD Pematang Siantar di Jalan Adam Malik Kecamatan Siantar Barat, aspirasi tuntutan diterima oleh para pimpinan DPRD Pematang Siantar.
Ketua DPRD Pematang Siantar, Timbul Lingga. Wakil Ketua Mangatas Silalahi, Wakil Ketua Ronal Tampubolon diminta untuk menandatangani sebanyak enam (6) poin tuntutan. Salah satunya mendesak DPRD Pematang Siantar memberhentikan Susanti dari jabatan Wali Kota Pematang Siantar. (Red)