Sergai, Armedo.co – Aniaya paman kandung, Poniran (56) hingga tewas, pelaku inisial JE alias AL (27) akhirnya diciduk personil Polres Sergai. Pelaku pembunuhan ini diungkap kurun waktu 8 Jam, setelah personil mengejar JE alias AL saat berupaya melarikan diri.
Dikutip Polda Sumatera Utara, Minggu (5/11/2024). Sat Reskrim Polres Sergai berhasil mengungkap kejahatan pelaku kurun waktu 8 jam. Pelaku berhasil diamankan Polisi yang mengejarnya saat berupaya melarikan diri.
Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasi Humas Polres, Ipda Brimen Sihotang mengatakan. Pelaku JE alias AL adalah warga Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut).
JE alias diamankan oleh Tim unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu dan Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai saat tersangka melarikan diri dari perkebunan sawit milik masyarakat menelusuri sungai Dungun Kecamatan Tanjung Beringin, Jum’at (03/11/2023) sekira pukul 04.00 WIB.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa sebilah celurit (senjata tajam). Kata Kasi Humas di Polres Sergai, Jum’at (3/11/2023). Tim berhasil mengungkap penganiayaan yang menghilangkan nyawa ini kurun waktu 8 Jam.
Adapun kronologis kejadian, kata Kasi Humas Polres Sergai, bermula Kamis (2/11/2023) sekira pukul 19.30 WIB. Peristiwa terjadi di Gang Jawa, Dusun I, Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai.
Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu Ipda Marsidi, dan Kanit 1 Sat Reskrim Polres Sergai bersama tim opsnal datangi TKP. Namun Korban sudah dibawa oleh keluarganya menuju Rumah Sakit Sultan Sulaiman, dikarenakan luka yang dialami cukup parah, korban dinyatakan meninggal dunia.
Tim Opsnal Gabungan Polres Serdang Bedagai dan Polsek Teluk Mengkudu melakukan pengejaran terhadap tersangka , dari hasil informasi yang didapat dilapangan diduga tersangka melarikan diri dari perkebunan sawit milik masyarakat menelusuri sungai Dungun, Kecamatan Tanjung Beringin.
Adapun motif sementara, kata Kasi Humas, pelaku menganiaya Poniran tak lain adalah paman kandungnya karena dendam akibat kekerasan seksual menyimpang yang dilakukan oleh korban kepada tersangka.(*)