Siantar, Armedo.co – Prevalensi stunting diyakini dapat diturunkan. Tentunya dengan komitmen yang kuat dan kerjasama semua sektor serta mengoptimalkan anggaran yang ada. Semua tim percepatan penurunan stunting dan stakeholders harus bergerak bersama, berkolaborasi, bersinergi, melakukan inovasi terbaik, serta melakukan monitoring dan evaluasi di setiap kegiatan terkait stunting dengan transparan dan akuntabel.
Demikian disampaikan Wali Kota Siantar Wesly Silalahi dalam sambutannya pada rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Aksi 3 Rembuk Stunting Tahun 2025, di Ruang Serbaguna Pemko Siantar, Kamis (28/08/2025).
Disebutkan, stunting diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, yaitu stunting merupakan salah satu prioritas nasional. Rembuk stunting adalah bagian dari 8 aksi integrasi yang akan memperkuat efektivitas intervensi penurunan stunting. Rembuk Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah daerah untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara terintegrasi antara perangkat daerah penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non pemerintah dan masyarakat.
Tujuannya, kata Wesly, menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting di Kota Siantar dapat terintegrasi.
Sebagai wujud komitmen bersama antara semua pihak, terang Wesly, maka dilakukan penandatangan komitmen bersama dalam penanggulangan dan percepatan penurunan stunting yang terintegrasi di Kota Siantar Tahun 2025.
“Komitmen bersama ini bukan saja di atas kertas, tapi benar-benar dilaksanakan dengan sepenuh hati, karena kita akan membangun Kota Pematangsiantar melalui pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas,” terang Wesly.
Pada kesempatan ini, Wesly mengatakan kelurahan yang menjadi lokasi fokus stunting tahun 2025 yang ditetapkan dalam SK lokus stunting, diminta keseriusan serta komitmen dari lurah dan seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mewujudkan penanggulangan dan penurunan stunting yang terintegrasi dengan memanfaatkan segala potensi yang ada.
Wesly juga meminta seluruh lurah, agar setiap calon pengantin yang ada di kelurahan melakukan konsultasi dan pemeriksaan kesehatan ke puskesmas, sebagai salah satu syarat penting yang tidak boleh dilewatkan sebelum melaksanakan pernikahan. Konsultasi dan pemeriksaan kesehatan ini sebagai salah satu upaya menciptakan keluarga sehat dalam mencegah terjadinya kematian ibu, bayi dan anak, serta mempercepat penurunan stunting.
“Semoga upaya kita dalam percepatan penurunan stunting di Kota Siantar dapat terwujud. Sehingga prevalensi stunting di Kota Siantar dapat diturunkan dalam rangka mewujudkan visi misi Kota Siantar yaitu Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras. Selamat berjuang, tetap semangat dan optimis dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kota Siantar Hasudungan Hutajulu yang juga Sekretaris TPPS Kota Siantar dalam laporannya menyampaikan Lokus Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah daerah untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara terintegrasi antara OPD penanggung jawab pelayanan dengan sektor lembaga non pemerintah dan masyarakat. Serta memperkuat komitmen pimpinan daerah terhadap upaya percepatan penurunan stunting.
Hasil survei Status Gizi Indonesia Tahun 2024, ungkap Hasudungan, dinyatakan prevalensi stunting di Kota Siantar berada pada angka 12,2 persen. Kota Pematangsiantar berada di posisi terendah ketiga atau terbaik ketiga dari 33 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
“Dengan hasil tersebut, semua pihak tidak boleh lengah. Kita harus mengupayakan bagaimana penurunan stunting di Kota Siantar terus, dari tahun ke tahun dapat terus turun,” sebutnya.
Rapat TPPS Aksi 3 Rembuk Stunting Kota Siantar Tahun 2025 diisi dengan Penandatanganan Komitmen Bersama dalam Penanggulangan dan Percepatan Penurunan Stunting yang Terintegrasi di Kota Siantar Tahun 2025.
Penandatanganan diawali Wali Kota Wesly Silalahi. Dilanjutkan Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana, Kapolres Siantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, mewakili Danrem 022/Pantai Timur, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siantar, Ketua TP PKK Jota Siantar Ny Liswati Wesly Silalahi, Kepala Dinas P2KB Hasudungan Hutajulu, dan lainnya. (**)