Siantar, Armedo.co – Ketua RW 5 Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur Pematang Siantar, Joni Monang mengatakan bahwa semestinya Paradep meminta persetujuan warga penghuni Siantar Bisnis Center dalam rencana pembangunan terminal di pemukiman tersebut.
“Sebelum diputuskan dibangun, mesti ada lebih dulu partisipasi publik. Apakah warga setuju atau tidak, dan itu tampaknya tidak dilakukan. Ini ada pula bahasa anak kandungnya, kau ini siapa,” ulang Joni Monang kesal, Senin (6/3/2023).
Menurut Joni Monang, pada tahun 2016 silam. Pihak pengembang juga telah pernah menyurati/melarang pemilik perusahaan oto bus Paradep untuk tidak memarkirkan kendaraannya di areal jalan kompleks Siantar Bisnis Center (SBC).
Terkecuali didepan dari Ruko milik dari perusahaan oto bus dimaksud dan itupun tidak menyebabkan jalan komplek menjadi terhambat dilalui oleh kendaraan pribadi yang menuju dan keluar dari komplek SBC, ujar Joni Monang selaku Ketua RW 05.
Selain dari pada itu, lanjut Joni Monang. Sejumlah warga komplek SBC keberatan akses jalan komplek SBC digunakan sebagai area parkir yang menyebabkan terhambatnya arus keluar masuk kendaraan pribadi sebagaimana umumnya yang berlaku.
Sementara, dr Irene pada pertemuan di komplek SBC mengatakan. Akibat adanya terminal Bus Paradep di komplek SBC, dikhawatirkan mengganggu fisik bangunan Ruko nya. “Jalan dibelakang Ruko sudah mengalami penurunan, kami khawatir berpengaruh kepada kondisi bangunan Ruko kami,” ujarnya.
Kurasa satu satunya di seluruh dunia ada terminal di dalam komplek, hanya di SBC ini, imbuhnya. Pernah disenggol Bus Paradep itu mobil kita, tapi tidak ada tanggungjawabnya. Dan setelah adanya terminal Bus ini, kami sering kehilangan harta benda, tukasnya.
Terkait kegaduhan disebabkan adanya terminal Bus Paradep, Lurah Pahlawan Ariandi Armas mengatakan pihaknya akan memintai klarifikasi dari kedua belah pihak. Yakni warga komplek SBC dengan pengelola terminal Bus Paradep bernama Paradep.
Aku gak bisa memberi komentar, apakah terminal di komplek SBC sesuai dengan RTRW kita. Dinas terkait saja yang menjelaskan, yakni di Bappeda. Intinya, terkait ini secepatnya Kelurahan Pahlawan meminta ataupun berkoordinasi, tukas Lurah Pahlawan.
Sementara menurut pihak Paradep diwakili Korlap bermarga Siahaan membantah. “Itu bukan terminal, dan itu tanah milik Paradep,” imbuhnya bahwa Paradep memiliki 33 unit Bus.
Dikatakan, untuk mengkonprontir ada baiknya kepada Paradep, namun saat ini sedang di Opname di Rumah Sakit karena mengalami terjatuh. “Bos sedang di Opname, jadi saya tak punya kapasitas memberi keterangan,” tukas dia. (Zai)