Simalungun, Armedo.co – Polres Simalungun menyebar photo 2 orang tahanan yang kabur dari RTP (Rumah Tahanan Polsek) Perdagangan, setelah berhasil meringkus 1 orang temannya.
Informasi dihimpun, Senin (20/2/2023) menyebutkan. Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung menerbitkan perintah ke 2 orang tahanan yang kabur masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Photo ke 2 orang tahanan itu disebar dimerata tempat yang dicurigai sebagai tempat pelarian, termasuk dibantu oleh sejumlah media cetak maupun online guna menangkap kembali tahanan itu.
Ke 2 orang tahanan yang hingga hari ini belum ditemukan, yakni : Ahmad Damanik (55) warga Pematang Kerasaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
Kemudian, Ade Ray Situmorang (21) warga Desa Pekan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai. Ke 2 orang tahanan yang sedang diburon ini terjerat Pasal 363 KUHP.
Personel saat ini sudah membagikan brosur informasi tentang photo para DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres Simalungun Polsek Perdagangan di tempat-tempat keramaian, warung-warung, mini market.
Serta balai-balai tempat pertemuan masyarakat untuk dapat membantu menangkap kedua tersangka yang kabur atau melarikan diri dari RTP Perdagangan, ucap AKBP Ronald FC Sipayung menghimbau. (Rel/Zai)